Pemkab Parigi Moutong tetapkan status KLB malaria

Pemkab Parigi Moutong tetapkan status KLB malaria

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria, menyusul penyakit tersebut banyak ditemukan di kabupaten itu.

“Melalui status KLB, penanganan malaria masif dilakukan guna menekan prevalensinya,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai dihubungi dari Palu, Senin.

Ia menjelaskan penetapan status berdasarkan surat keputusan (SK) Bupati Parigi Moutong nomor 300.2.2/809/BPBD tentang status siaga darurat penanganan bencana nonalam KLB malaria 2025.

KLB malaria ditetapkan selama 30 hari terhitung sejak tanggal 14 Agustus hingga 12 September 2025 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan pelaksanaan siaga darurat bencana di lapangan.

Data sementara Pemkab Parigi Moutong, prevalensi malaria saat ini sekitar 160 lebih kasus di lima kecamatan, yakni Kecamatan Sausu, Moutong, Bolano Lambunu, Taopa, dan Kasimbar.

“Saat ini upaya yang dilakukan satuan tugas (satgas) penanganan malaria, yakni melaksanakan edukasi dan sosialisasi pencegahan serta penanggulangan di Kecamatan Sausu, dengan menyasar sekolah dan masyarakat umum dengan memberikan kiat-kita terkait langkah pencegahan secara mandiri,” ujarnya.

Ia mengemukakan tahun 2024, Parigi Moutong berstatus eliminasi malaria, tahun ini penyakit tersebut melonjak hingga ratusan kasus, sehingga penanganan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam penanganan kasus, Pemkab Parigi Moutong melibatkan sekitar sembilan OPD tergabung dalam satgas penanganan malaria, yang mana masing-masing instansi bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi).

“Selain sosialisasi dan edukasi, penanganan lain juga dilakukan instansi teknis (Dinas Kesehatan) dengan melakukan intervensi penanganan medis dan pencegahan,” ucap Rivai.

Ia menambahkan segala biaya yang timbul sebagai akibat dikeluarkannya keputusan ini dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, dan atau sumber lainnya yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

link slot gacor

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*