
Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza
Anak Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10) pagi. Adrianto akan menjalani sidang perdana tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.
Adrianto tiba pada pukul 10.56 WIB. Sebelum memasuki ruang sidang, Adrianto terlihat membuka rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya ia gunakan.
Adrianto tiba bersama empat tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.
Adrianto dan empat tersangka lainnya langsung diarahkan ke kursi paling depan ruang sidang tersebut selama proses persidangan belum dimulai.
Saat memasuki ruang sidang, Adrianto terlihat menggunakan masker berwarna hitam.
Adapun sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan. Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan dakwaan terkait tindak pidana korupsi yang diperbuat dan dilakukan oleh terdakwa di klaster swasta.
Dalam penyidikan Kejaksaan Agung, Adrianto bersama tersangka lainnya disebut telah melakukan pemufakatan jahat dalam kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.