Romo Syafi’i tegaskan urusan haji dan umrah tak lagi di Kemenag

Romo Syafi'i tegaskan urusan haji dan umrah tak lagi di Kemenag

Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i mengatakan dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah maka seluruh kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah tidak lagi berada di Kementerian Agama.

Sehubungan dengan itu pemerintah menggelar sinkronisasi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Kementerian Haji dan Umrah dengan Undang-Undang tentang pembentukan Kementerian Haji dan Umrah yang baru saja ditetapkan.

“Maka dengan ditetapkannya Kementerian Haji dan Umrah, semua urusan yang terkait dengan penyelenggaraan haji dan umrah sudah tidak lagi di Kementerian Agama, tapi dialihkan sepenuhnya kepada Kementerian Haji dan Umrah,” ujar Romo Syafi’i di Jakarta, Selasa.

Romo Syafi’i menjelaskan proses transisi kelembagaan ini juga mencakup pemindahan pegawai, tugas dan fungsi, serta aset.

“Ditentukan menyangkut tentang perpindahan personel, juga tugas dan fungsi dari personel itu berikut dengan aset. Ini tentu harus ada pembicaraan-pembicaraan yang transisional,” kata dia.

Menurut dia, Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara juga menyampaikan pesan agar pelayanan haji ke depan harus lebih baik.

“Presiden sangat menginginkan pertama, agar pelayanan haji ke depan itu harus semakin lebih baik dari pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya,” ujar Wamenag.

Presiden berharap berbagai persoalan yang kerap muncul setiap musim haji tidak lagi terulang. Selain itu, Presiden juga mengingatkan agar ongkos haji bisa lebih efisien melalui skema yang lebih sederhana.

“Apakah pengurangan durasi tinggal di Arab Saudi, atau juga dengan mekanisme penerbangan, juga dengan akurasi penetapan katering, hotel, dan (layanan) Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina),” kata Wamenag.

“Ke depan, tamu-tamu Allah harus benar-benar dimuliakan, dan penyelenggaraannya menjadi amanah pemerintah yang kini diperkuat dengan adanya Kementerian Haji dan Umrah,” ujarnya menambahkan.

slot gacor hari ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*