
Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Jawa Barat Tahun 2025 telah disepakati oleh Pemprov Jabar dan DPRD Jabar pada Jumat ini, tinggal menunggu evaluasi dari Mendagri Tito Karnavian selama enam pekan.
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan mengatakan setelah disetujui dan ditandatangani oleh dirinya yang mewakili Gubernur Jabar Dedi Mulyadi bersama empat dari lima pimpinan DPRD Jawa Barat, Rancangan APBDP Jabar Tahun 2025 ini segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri.
“Tadi saya menandatangani Raperda tentang APBDP Jabar Tahun 2025 bersama para pimpinan DPRD Jabar. Tinggal kita menunggu evaluasi Mendagri selama enam pekan,” kata Erwan selepas Rapat Paripurna membahas RAPBDP Jabar 2025 di Gedung DPRD Jabar Bandung, Jumat.
Diinformasikan oleh pihak DPRD Jabar, perubahan APBD Tahun 2025 memiliki komposisi secara umum adalah: Pendapatan Daerah ditargetkan meningkat Rp94,95 miliar (0,31 persen) yang semula Rp30,99 triliun menjadi Rp31,09 triliun.
Dengan rincian Pendapatan Asli Daerah (PAD) bertambah Rp64,42 miliar, naik 0,34 persen dari target Rp18,31 triliun menjadi Rp19,37 triliun.
Lalu, Pendapatan Transfer bertambah Rp30,52 miliar (0,26 persen), naik dari Rp11,67 triliun menjadi Rp11,70 triliun. Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah tetap Rp23,19 miliar.
Perubahan Belanja Daerah diasumsikan meningkat Rp1,16 triliun (3,73 persen), dari Rp31,08 triliun menjadi Rp32,23 triliun, dengan rincian belanja operasi yang berkurang Rp268,66 miliar atau turun 1,33 persen dari Rp20,16 triliun menjadi Rp19,89 triliun.
Belanja Modal bertambah Rp3,06 triliun atau naik 172,78 persen dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,83 triliun.
Belanja Tidak Terduga berkurang Rp879,74 miliar atau turun 76,22 persen dari Rp1,15 triliun menjadi Rp274,48 miliar.
Belanja Transfer berkurang Rp751,65 miliar atau turun 9,41 persen dari Rp7,99 triliun menjadi Rp7,24 triliun.