Hukum kemarin, KPK sebut Bupati Pati hingga BNN sita ganja dari kampus

Hukum kemarin, KPK sebut Bupati Pati hingga BNN sita ganja dari kampus

Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebut Bupati Pati Sudewo termasuk salah satu pihak yang diduga menerima suap hingga Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau menyita ganja yang disembunyikan di kampus Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim II.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

KPK sebut Bupati Pati termasuk pihak diduga terima dana kasus DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo (SDW), termasuk salah satu pihak yang diduga menerima dana kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee (biaya komitmen, red.) terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Gubernur Jateng tanggapi desakan Bupati Pati mundur

Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi desakan masyarakat agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya, dengan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran.

“Ya, itu tanyakan ke sana. Mekanismenya harus di DPRD,” katanya, usai melakukan pantauan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Universitas Diponegoro, Rabu.

Unjuk rasa warga di Pati berlangsung anarkis bakar mobil

Peristiwa unjuk rasa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuntut pelengseran Bupati Pati Sudewo yang awalnya berlangsung tertib, berubah muncul kericuhan hingga mengakibatkan aksi anarkis perusakan pagar, pembakaran mobil hingga perusakan kaca perkantoran bupati, Rabu.

Kericuhan diperkirakan terjadi pukul 11.30 WIB, setelah sebelumnya terjadi pelemparan air mineral ke arah petugas hingga benda-benda lainnya yang bisa membahayakan keselamatan.

Akhirnya, petugas yang sudah berupaya menenangkan massa melakukan upaya penembakan gas air mata yang membuat para pengunjuk rasa bubar menyelamatkan diri.

Kejati Jateng tahan dosen UGM tersangka korupsi pembelian fiktif kakao

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menahan dosen Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta berinisial HU, tersangka kasus dugaan korupsi pembelian fiktif biji kakao oleh PT Pagilaran, senilai Rp7 miliar pada tahun 2019.

Asisten Pidana Khusus Kejati Jawa Tengah Lukas Alexander Sinuraya di Semarang, Rabu, mengatakan, tersangka merupakan Direktur Pengembangan Usaha dan Inkubasi UGM Yogyakarta yang menyetujui pembayaran pembelian kakao yang diduga fiktif tersebut.

“PT Pagilaran mengajukan pencairan atas pengadaan kakao, sementara tersangka tanpa melakukan pengecekan telah menyetujui dan memproses pembayaran tersebut,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*