Perlindungan anak di ruang digital perlu pendekatan holistik

Perlindungan anak di ruang digital perlu pendekatan holistik

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi mengatakan perlindungan anak di ruang digital memerlukan pendekatan yang holistik dan lintas sektor.

“Implementasi PP Tunas harus menjadi prioritas nasional. Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan komitmen semua pihak, termasuk sektor swasta, pelaku industri digital, dan organisasi masyarakat sipil yang telah mendukung upaya ini. Perlindungan anak di ruang digital memerlukan pendekatan yang holistik dan lintas sektor,” kata dia di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, perkembangan teknologi digital saat ini menjadi bagian penting dalam kehidupan anak-anak, yang tidak hanya memberikan peluang besar bagi mereka untuk memperoleh informasi, berekspresi, dan berpartisipasi aktif, tetapi juga membawa berbagai risiko.

“Kita tidak bisa mengabaikan ancaman paparan konten berbahaya, kekerasan, eksploitasi seksual berbasis online, serta perundungan digital yang kian meningkat. Perlindungan anak di ruang digital harus diperkuat sama seperti di dunia nyata. Oleh karena itu, penandatanganan nota kesepahaman ini menjadi langkah awal dalam memberikan ruang aman bagi anak di dunia digital,” ujar dia.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 yang menjadi regulasi pertama di Indonesia yang secara khusus mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dengan perspektif pelindungan anak.

Peraturan ini mengatur kewajiban penyelenggara sistem elektronik untuk mengedepankan prinsip perlindungan anak, mulai dari tahap perancangan sistem, pengelolaan data pribadi anak, mekanisme pelaporan konten berbahaya, hingga penyediaan fitur dan layanan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan tumbuh kembang anak.

kingslot

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*