Pengacara Minta Hakim Bebaskan Delpedro Marhaen dari Tahanan

Pengacara Minta Hakim Bebaskan Delpedro Marhaen dari Tahanan

Sidang praperadilan yang diadjukan Delpedro Marhaen

 Tim pengacara CEO Lokataru, Delpedro Marhaen membacakan permohonan praperadilannya di PN Jakarta Selatan. Mereka meminta Delpedro dibebaskan dari tahanan Polda Metro Jaya.

“Memerintahkan Termohon untuk segera membebaskan Pemohon dari rumah tahanan negara di Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Rutan Polda Metro Jaya),” ujar pengacara Delpedro, Afif Abdul Qoyim di persidangan saat membacakan poin petitum permohonannya, Jumat (17/10/2025).

Dalam persidangan, tim pengacara Delpedro membacakan alasan diajukannya praperadilan tersebut. Pertama berkaitan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Delpedro yang dikeluarkan pada 29 Agustus 2025, usai itu Delpedro ditetapkan sebagai tersangka pada 30 Agustus 2025.

Maka itu, Delpedro ditangkap selang satu hari dari penetapan tersangka. Lantas, surat perintah penahanan Delpedro dikeluarkan pada 2 September 2025. Selain itu, Delpedro juga belum pernah diperiksa sebagai saksi, apalagi sebagai calon tersangka sebelum ditangkap.

“Hanya jarak satu hari kemudian di 1 September 2025 sekitar pukul 10 malam Pemohon, Delpedro Marhaen ditangkap oleh Termohon dari Polda Metro Jaya di kantor Lokataru Foundation. Pemohon baru tahu ditetapkan tersangka pada saat penangkapan 1 September 2025,” tutur pengacara Delpedro.

Dia menerangkan, sejatinya Delpedro hanya menjalankan tugas sebagai Direktur Eksekutif Lokataru untuk memastikan negara menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia (HAM) setiap warga negara, khususnya saat terjadinya aksi demonstrasi pada 25-29 Agustus 2025 lalu.

Heboh! Mayat Pria Ditemukan di Toilet ITC Fatmawati, Mulutnya Keluar Darah

Heboh! Mayat Pria Ditemukan di Toilet ITC Fatmawati, Mulutnya Keluar Darah

Heboh! Mayat Pria Ditemukan di Toilet ITC Fatmawati, Mulutnya Keluar Darah

Seorang mayat pria ditemukan di kamar mandi ITC Fatmawati, Jakarta Selatan. Belum diketahui penyebab kematian korban.

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Endy Mahandika menjelaskan, penemuan mayat itu bermula kala saksi IS melihat mayat tergeletak di kamat mandi ITC Fatmawati. Korban pun sudah tergeletak dengan posisi miring ke kanan.

“Lalu saksi IS memberitahukan kepada saksi II YLL pada saat sedang berjaga di lantai dasar bahwa ada seorang laki-laki tergeletak didalam toilet lantai I,” kata Endy dalam keterangannya, Rabu (15/10/2025).

Kemudian IS dan saksi YLL langsung menuju ke toilet lantai I dan melihat korban dengan posisi tergeletak miring kanan. “Dan melihat darah di sekitar korban,” ucap Endy.

Melihat mayat itu, kedua saksi langsung melaporkan ke  Bhabinkamtibmas, Kelurahan Cipete Utara. Polisi yang datang langsung memeriksa TKP.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Kebayoran Baru Kompol Suparmin mengungkapkan, hasil olah TKP menunjukan tak ada kekerasan pada mayat tersebut. Namun, ia menduga, korban itu meninggal akibat penyakit yang dideritanya.

“Dari olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan dan setelah ketemu keluarganya, memang dia ada sakit,” ucap Suparmin.

Bahkan, kata Suparmin, keterangan itu diperkuat dari pengakuan rekan kerja korban. Ia berkata, korban telah tak masuk kerja 4 hari akibat sakit TBC.

Anak Riza Chalid Tiba di PN Tipikor, Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Anak Riza Chalid Tiba di PN Tipikor, Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan

Anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza

Anak Riza Chalid sekaligus beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza, tiba di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (13/10) pagi. Adrianto akan menjalani sidang perdana tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina.

Adrianto tiba pada pukul 10.56 WIB. Sebelum memasuki ruang sidang, Adrianto terlihat membuka rompi tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang sebelumnya ia gunakan.

Adrianto tiba bersama empat tersangka lainnya, yakni Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi; VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Agus Purwono; Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, Dimas Werhaspati; dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak, Gading Ramadhan Joedo.

Adrianto dan empat tersangka lainnya langsung diarahkan ke kursi paling depan ruang sidang tersebut selama proses persidangan belum dimulai.

Saat memasuki ruang sidang, Adrianto terlihat menggunakan masker berwarna hitam.

Adapun sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan. Jaksa penuntut umum (JPU) akan membacakan dakwaan terkait tindak pidana korupsi yang diperbuat dan dilakukan oleh terdakwa di klaster swasta.

Dalam penyidikan Kejaksaan Agung, Adrianto bersama tersangka lainnya disebut telah melakukan pemufakatan jahat dalam kegiatan pengadaan impor minyak mentah oleh PT Kilang Pertamina Internasional dan produk kilang oleh PT Pertamina Patra Niaga.

Kemendikbudristek dan Vendor Kembalikan Uang Korupsi Chromebook dalam Bentuk Rupiah-Dolar AS

Kemendikbudristek dan Vendor Kembalikan Uang Korupsi Chromebook dalam Bentuk Rupiah-Dolar AS

Tersangka Korupsi Laptop Nadiem Makarim

 Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menerima pengembalian uang dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Jumlahnya pun cukup fantastis.

“Ya, memang informasinya ada beberapa pengembalian, pengembalian uang, atau baik dalam bentuk rupiah atau dolar informasinya,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, dikutip, Sabtu (11/10/2025).

Anang mengungkap, pihak-pihak yang mengembalikan uang yang terkait dengan kasus tersebut. Pengembalian sendiri telah dilakukan beberapa hari lalu.

“Dari pihak-pihak yang baik itu dari vendor atau dari pihak kementerian. Karena mereka memiliki keuntungan yang tidak sah, ya kan. Itu mereka ada, ada mengembalikan informasinya, ada pengembalian,” ujarnya.

Namun demikian, Anang tak membeberkan lebih jauh berapa jumlah nominal uang yang dikembalikan pihak-pihak tersebut kepada Kejagung. Dia mengira angkanya mencapai miliaran rupiah.

Penyerangan Brutal di Warkop Tanah Abang, 2 Orang Kena Tembak!

Penyerangan Brutal di Warkop Tanah Abang, 2 Orang Kena Tembak!

Penembakan di Tanah Abang

Aksi penyerangan terjadi di sebuah warung kopi (warkop) di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (8/10/2025) dini hari. Dalam insiden tersebut, dua orang dilaporkan mengalami luka tembak.

Peristiwa brutal itu terekam CCTV warkop, dan videonya kini beredar di media sosial. Dalam rekaman, terlihat sejumlah orang berupaya mencegah gerombolan penyerang datang.

Di warkop tersebut juga terlihat seorang anak laki-laki. Meski ada upaya pencegahan, para penyerang tetap berhasil masuk. Sejumlah pria yang mengenakan masker dan jaket hitam berlari ke arah warkop untuk menyerang.

Dalam video itu, salah seorang pria yang mengenakan jaket hitam diduga menodong dan menembakkan senjata api.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengatakan pihaknya telah melakukan penyelidikan terkait kasus penyerangan tersebut.

“Sekelompok orang tiba-tiba mendatangi warkop dan langsung menyerang pengunjung serta pemilik warkop,” ujar Susatyo kepada wartawan, Kamis (9/10/2025).

Kubu Nadiem Makarim Hadirkan Ahli Hukum dari UMJ di Sidang Praperadilan

Kubu Nadiem Makarim Hadirkan Ahli Hukum dari UMJ di Sidang Praperadilan

Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda disumpah

Ahli hukum pidana dari Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Chairul Huda dihadirkan tim pengacara dalam sidang praperadilan sah atau tidaknya penetapan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim sebagai tersangka oleh Kejagung RI di PN Jakarta Selatan pada Selasa (7/10/2025) ini. Chairul lantas menjelaskan tentang alat bukti dalam penetapan tersangka.

“Jadi memang menetapkan tersangka itu harus didasarkan pada dua alat bukti. Sekurang-kurangnya dua alat bukti yang ditemukan lebih dahulu sebelum penetapan tersangka itu sendiri,” ujar Chairul Huda di persidangan.

Chairul menjelaskan tentang hukum acara pidana sebenarnya diadakan dalam rangka melindungi individu dari kemungkinan kesewenang-wenangan. Peradilan itu sebuah lembaga yang fungsi utamanya memastikan segala tindakan aparat penegak hukum dilaksanakan dalam hal dan menurut cara yang diatur dalam undang-undang.

“Sehingga, walaupun ada pengurangan hak asasi manusia, hak-hak individu, maka hal itu dilakukan dalam tataran yang wajar,” tuturnya.

Tim pengacara Nadiem pantas mempertanyakan tentang alat bukti dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka. Pernyataan itu dikaitkan dengan perlindungan HAM.

“Di dalam penetapan tersangka, seseorang ditetapkan tersangka. Apakah dasar daripada dua alat bukti itu harus ditemukan sebelum ditetapkannya tersangka? Apakah alat bukti bisa dicari setelah adanya penetapan tersangka?” tanya pengacara Nadiem.

Updated Evakuasi Insiden Ponpes Al-Khoziny: 36 Tewas, 27 Masih Dicari

Updated Evakuasi Insiden Ponpes Al-Khoziny: 36 Tewas, 27 Masih Dicari

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, dalam konferensi pers/Foto: Istimewa

Tim evakuasi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) kembali menemukan korban jiwa dalam proses pencarian di lokasi runtuhnya bangunan Pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Budi Irawan, dalam konferensi pers menyampaikan bahwa hingga pagi ini, Minggu (5/10/2025), total ada 36 jenazah telah berhasil dievakuasi dari bawah reruntuhan.

Budi memperkirakan masih ada 27 orang yang tertimbun di bawah puing bangunan, khususnya di area musala pesantren yang runtuh.

“Untuk update di pagi hari ini, kita berhasil menemukan sekitar 36 (jenazah), berarti masih 27 lagi yang diperkirakan berada di lokasi runtuhnya musala. Tapi kita juga tidak bisa berpatokan sama yang 27 itu, ada kemungkinan juga lebih, ada juga kemungkinan kurang,” ujarnya.

Budi menjelaskan, dari total korban meninggal, 11 jenazah ditemukan semalam. Lebih lanjut ia menyatakan hingga saat ini, proses evakuasi telah mencapai sekitar 60 persen.

Dua Tewas dalam Serangan Berdarah di Sinagoga Manchester, Pelaku Ditembak Mati

Dua Tewas dalam Serangan Berdarah di Sinagoga Manchester, Pelaku Ditembak Mati

Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Serangan di sebuah sinagoga di Manchester, Inggris, pada Kamis (2/10/2025) menewaskan dua orang. Pelaku menabrakkan mobilnya ke pejalan kaki dan menikam seorang petugas keamanan di Sinagoga Jemaat Ibrani Heaton Park di distrik Crumpsall, di mana para jemaat sedang merayakan Yom Kippur, hari paling suci dalam kalender Yahudi.

Kepolisian Greater Manchester mengatakan pelaku serangan tersebut diidentifikasi sebagai Jihad Al-Shamie, seorang warga negara Inggris berusia 35 tahun keturunan Suriah. Tersangka, yang tampak mengenakan rompi berisi alat peledak, ditembak mati di tempat kejadian oleh petugas bersenjata, demikian diwartakan Reuters.

Sebuah video yang dibagikan di media sosial menunjukkan petugas polisi menembak seorang pria di dalam perimeter sinagoga, sementara seseorang lain tergeletak di lantai berlumuran darah, tampak mengenakan penutup kepala tradisional Yahudi.

“Dia punya bom, lari!” teriak seorang petugas polisi bersenjata kepada orang-orang di sekitar, beberapa detik sebelum suara tembakan terdengar.

Sebuah unit penjinak bom kemudian dipanggil ke tempat kejadian, tetapi polisi mengonfirmasi bahwa alat yang dikenakan tersangka tidak berfungsi.

Polisi mengatakan mereka masih berupaya memahami motivasi di balik serangan itu, dan menambahkan bahwa tidak ada catatan tersangka pernah dirujuk ke skema kontra-radikalisasi Inggris, Prevent.

Semarakkan Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kemenbud Persembahkan Aubade Lagu Kebangsaan

Semarakkan Upacara Hari Kesaktian Pancasila, Kemenbud Persembahkan Aubade Lagu Kebangsaan

Menbud Fadli Zon ikut bergabung dan menyanyikan sejumlah lagu nasional bersama tim paduan suara. (Foto: dok Kemenbud)

Dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada 1 Oktober 2025, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia menyelenggarakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila  yang mengusung tema “Pancasila Perekat Bangsa Menuju Indonesia Raya”. Upacara dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, selaku Inspektur Upacara. 

Salah satu momen yang menarik perhatian terjadi usai upacara, saat Presiden Prabowo menyapa para anggota tim paduan suara dari SMK Negeri 2 Cibinong EDCO (Esemka Dua Cibinong Orchestra) yang tampil membawakan lagu-lagu kebangsaan dengan penuh semangat. Dalam kesempatan ini, Presiden Prabowo bersalaman dan memberikan apresiasi atas persembahan yang semarak.

Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon, yang turut mendampingi Presiden Prabowo, ikut bergabung dan menyanyikan sejumlah lagu nasional bersama tim paduan suara. Didampingi oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Polisi RI Listyo Sigit Prabowo, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Mereka membawakan lagu “Indonesia Pusaka” ciptaan Ismail Marzuki, “Tanah Airku” ciptaan Ibu Sud, “Bangun Pemudi Pemuda” ciptaan Alfred Simanjuntak, dan “Garuda Pancasila” ciptaan Prohar Sudharnoto. Momen kebersamaan ini disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo, menambah suasana kian hangat dan penuh semangat persatuan. 

Fadli Zon turut menyampaikan pesan khusus kepada generasi muda agar tidak pernah lelah untuk mempelajari, memahami, dan mengamalkan Pancasila dalam kehidupan nyata. Menbud Fadli turut mengingatkan untuk selalu menjadikan Pancasila sebagai nilai dasar inspirasi dalam berkarya, berinovasi, dan berkolaborasi.

“Di era kemajuan digital ini, gunakanlah kreativitas saudara-saudara untuk menyebarkan pesan persatuan, toleransi, dan keadilan sosial. Buktikan kepada dunia bahwa generasi muda Indonesia adalah generasi yang cerdas, berkarakter, dan berjiwa Pancasila,” tuturnya.

Melalui penampilan tersebut, Menbud Fadli Zon berharap dapat membangkitkan semangat seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif menjadi agen pelestarian budaya yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya lagu-lagu tradisional maupun nasional.

Pemerintah Tidak Akan Intervensi Polemik Dualisme PPP

Pemerintah Tidak Akan Intervensi Polemik Dualisme PPP

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

 Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyatakan pemerintah tidak akan mengintervensi terkait polemik dualisme Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Diketahui, PPP baru saja menggelar Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara, pada Sabtu (27/9/2025). Hasilnya Mardiono dan Agus Suparmanto saling klaim terpilih sebagai ketua umum secara aklamasi.

“Pemerintah tidak akan mengintervensi. Kalau bisa, kedua pihak jangan meminta pemerintah untuk menjadi penengah atau fasilitator konflik internal. Sebab, hal tersebut bisa saja ditafsirkan sebagai bentuk intervensi atau tekanan halus dari pemerintah,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, pemerintah akan bersikap netral dalam menyikapi persoalan ini. Termasuk akan berhati-hati dalam mengesahkan susunan pengurus baru PPP.

“Pemerintah wajib bersikap objektif dan tidak boleh memihak kepada salah satu kubu yang bertikai dalam dinamika internal partai mana pun,” ujarnya.

Yusril mempersilakan kedua ketua umum PPP hasil muktamar untuk mendaftarkan susunan pengurusnya ke Kementerian Hukum dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.

“Pemerintah wajib mengkaji dengan seksama permohonan tersebut untuk memastikan mana yang sesuai dengan norma hukum yang berlaku dan mana yang tidak,” ucapnya.